Minggu, 12 Juli 2020

PENTINGNYA TAHU ISTILAH DALAM ILMU



من لم يعرف الإصطلاح فقد تغير معني المراد

"Ketika tidak tahu istilah dalam mengkaji ilmu atau yang lain, maka akan merubah makna topik yang dikehendaki".


Tau Istilah
Berawal dari ilmu logika,yaitu ilmu Mantiq,Banyak kalangan yang menggugat ilmu mantiq salah satu sebabnya karena para manthiqiyin mendefinisikan al-Insan (manusia) dengan "hayawan nathiq / حيوان ناطق (hewan yang berfikir)". Mereka tidak setuju karena mendifinisikan manusia dengan hewan menunjukan konotasi negatif merendahkan derajat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan.

Hewan yang dimaksud dalam istilah ilmu mantiq bukanlah dalam artian binatang seperti keledai, namun "hewan / حيوان " dalam istilah mantiq adalah jasmani yang bertumbuh kembang, mempunyai indera, dan bergerak atas kehendaknya (ٍجِسْمٌ نَام حَسَّاسٌ مُتَحَرِّكٌ بِالإِرَادَة). Manusia mempunyai keempat unsur yang disebutkan tadi, bertumbuh kembang, mempunyai indera, dan bergerak atas kehendaknya, maka manusia masuk ke dalam kategori hewan.

Dari definisi hewan yang dijabarkan ahli mantiq, jelas tidak ada konotasi yang merendahkan derajat manusia, maka jelas gugatan seperti ini menunjukan ketidak pahaman akan istilah ilmu mantiq si penggugatnya. Beginilah kasusnya akibat tidak memahami istilah ilmu dengan baik.

Para ulama mantiq (logika) mengartikan ilmu sebagai :
(مَجْمُوعُ المَسَائِلِ الَّتِي تَضْبِطُهَا جِهَّةُ وَحْدَةٍ)
( Kumpulan permasalahan yang mempunyai titik fokus pembahasan yang satu )
Ada kumpulan permasalahan titik fokusnya pada pembahasan angka, disebut ilmu Matematika. Ada kumpulan permasalahan titik fokusnya adalah perubahan akhir kata bahasa Arab, disebut nahwu. Begtu pula ada kumpulan permasalahan yang titik fokusnya adalah mengatur kaidah berfikir, disebut dengan mantiq (ilmu logika) dst.

Kumpulan permasalahan yang dibicarakan oleh ahli ilmu tentunya dengan bahasa khusus. Bahasa khusus yang digunakan ahli ilmu disebut istilah / musthalahat.

Oleh karena itu pintu awal masuk mendalami sebuah ilmu adalah dengan memahami baik bahasanya (istilahnya). Hal tersebut tidaklah mudah. Banyak ulama yang berusaha memudahkan para pelajar untuk menguasai istilah-istilah suatu ilmu dengan membuat ringkasan / mukhtasarat. Jika mukhtasarat saja belum dikuasai musthalahatnya, maka bagaimana bisa mendalami permasalahan ilmiah pada kitab induk?.

Hal yang lebih sulit lagi ketika menelaah sebuah karya ilmiah namun penulisnya banyak menggunakan musthalah yang beda dari istilah yang digunakan kebanyakan ahli ilmu, maka mau tidak mau harus ditelusuri semua tulisannya.

Tidak heran, jika para ulama banyak membukukan kumpulan _musthalahat_ /istilah dari setiap ilmu menjadi satu buku khusus agar mudah membedakan istilah setiap ilmu, seperti : at-Ta'rifat karya Syarif Jurjani, al-Kulliyat karya al-Kafawi, Majmu' Musthalahat Ulum atau yang dikenal dengan Dusturul Ulama karya Abdun Nabi Nakri, dll.

Boleh jadi ada kata yang sama yang digunakan di berbagai ilmu. Sebut saja wajib. Fikih menggunakannya, ilmu kalam juga, bahkan ilmu tajwid memakainya pada bab mad. Masing-masing disiplin ilmu punya artian sendiri tentang wajib.

Tidak memahami dengan baik istilah ilmu akan berujung kepada buruknya memahami permasalahan ilmiah, bahkan akan terjatuh kepada mughalathat / musyaghabat .

Begitupula, jika berdebat tentang ilmu tanpa ada musthalah yang disepakati terlebih dahulu antara para pendebat, akan menjadi debat kusir yang tidak membuahkan hasil, karena antara pihak satu dan yang lainnya hakikatnya berbeda topik pembicaraan, atau yang sering disebut dalam Adabul Bahsi Wal Munadzarah dengan al-Jihatu Munfakkah (الجهة منفكة), tidak ada kesamaan objek pembicaraan. Maka akan berdampak Sia-sia.
_______

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cahaya yang kau lewatkan

  Andai saja aku biarkan mata ini terjaga agar bisa menyambutmu kedatanganmu, apakah hal tersebut akan menjadi suatu kebahagiaan untukmu? Te...